Perjuangan Pancasila bersatu dengan Islam




Sebelum memasuki pembahasan lebih baik kita mengenal profil dari salah satu pemikir politik-keagamaan. Karena pada dasarnya tak kenal maka tak sayang tak sayang maka tak cinta. untuk lebih nyambung membaca blog ini, mari kita mengenal tokohnya. Mengenal profil seorang pemikir yaitu Ali Syaria’ti, yang pada waktu kecil bernama Muhammad Ali Mazinani, lahir 23 Nopember 1933 di desa Mazinan, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, propinsi Khorasan Iran. Guru pertama kalinya adalah ayahnya sendiri (Muhammad Taqi Syari’ati). Pada awal 1940-an, ayah Ali Mazinani mendirikan usaha penerbitan bernama “Pusat Penyebaran Kebenaran Islam” (The Center for Propagation of Islamic Truth). Lembaga ini bertujuan untuk mengkampanyekan Islam sebagai agama yang sarat dengan kewajiban dan komitmen sosial.

Pemikiran Ali Syariati banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran barat, diantaranya ialah Liberalisme Barat, Kapitalisme, dan Marxisme. Ali Syari’ati ingin menawarkan gagasan kemanusiaan sendiri dalam butir-butir pemikiran sosiologisnya. Sosiologi mazhab Syari’ati pertama-pertama mendefinisikan apa yang dikenalnya sebagai realitas masyarakat; dan kedua, bagaimana ia mengetahuinya dari sisi-pandang intelektual dan teologis. Dalam proyek pandangan sosial mazhab pemikirannya, pemikiran yang dihasilkan ingin dibangun tetap dengan tanggungjawab mengemban komitmen pada mayarakat berdasarkan teologisnya. Realitas masyarakat akan dilihat tidak sekedar masalah analisis tentang masyarakat tanpa tujuan. Dalam mazhab pemikiran Syari’ati, soiologi berjalan selaras dengan kecenderungan, ideal-ideal dan pandangan-pandangan khusus mazhab tersebut. 

Pandangan dunia Ali Syari’ati yang paling menonjol adalah menyangkut hubungan antara agama dan politik, yang dapat dikatakan menjadi dasar dari ideologi pergerakannya. Dalam konteks ini Syari’ati dapat disebut pemikir politik-keagamaan (politico religio thinker). Pada kesempatan ini saya akan meninjau perjuangan pancasila sebagai ideologi negara Indonesia melalui pemikiran Ali Syariati. Mazhab soiologi yang dibangun Ali syari’ati adalah pemikiran yang dipayungi nilai “ketuhanan” untuk melakukan pembebasan terhadap kemanusiaan. Dalam kedudukannya sebagai ldeologi negara. Pancasila hendaknyalah dijadikan sebagai dasar atau acuan penyelenggaraan bidang pemerintahan dan semua yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi negara harus bersifat terbuka dan dinamis yaitu membuka diri dari terhadap berbagai penafsiran baru sesuai perkembangan zaman agar tetap relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Berbicara mengenai pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia tidak terlepas dari perjuangan Bung Karno. Seperti yang kita ketahui Pancasila mengandung 5(lima) sila lahir pada 1 Juni 1945. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia, empat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ali Syari’ati ingin menawarkan gagasan kemanusiaan sendiri dalam butir-butir pemikiran sosiologisnya. Bisa dicerna dalam Pancasila sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab.

Jika dikaji lebih dalam, semua butir-butir pancasila tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan Islam. Pancasila sangat menyatu dengan islam sebagaimana makna yang terkandung dalam pancasila tersebut. Pemikiran Ali Syariati yang selalu berlandaskan dengan ketuhanan sejalan dengan makna setiap sila pada pancasila dengan menggabungkan sistem sturktur ideologi dengan kandungan ajaran Islam.

Menurut Ali Syariati, Islam adalah kekuatan yang menjadi pisau tajam yang memprakarsai sebuah perjalanan baru sejarah sosial Islam. Islam tidak semata-mata memuat deretan do'a namun juga perlawanan yang bergelora untuk memberikan manfaat kepada sebanyak-banyaknya manusia. Jean Paul Sartre berkata, "Saya tidak memiliki agama, namun jika harus memilih salah satu, kupilih agamanya Syariati", ujarnya

Dalam kedudukannya sebagai ideologi yang bersifat demokratis, Pancasila tentu harus bisa menerima pemikiran atau penafsiran baru dalam rangka pengembangannya agar nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya agar bisa terwujud secara optimal. Pancasila disamping menerima penafsiran atau pemikiran baru, tentu juga harus mampu mendorong penafsiran-penafsiran atau pemikiran baru agar selalu terjaga kerelevanannya dengan perkembangan zaman. Karena apabila suatu ideologi tidak dapat menerima atau mendorong suatu pemikiran atau penafsiran baru, maka ideologi yang seperti itulah disebut sebagai ideologi tertutup.

Kalau kita baca risalah sidang BPUPKI/ dan risalah Sidang PPKI, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila itu dirumuskan berdasarkan nilai agama, khususnya Islam. Sebetulnya antara Pancasila dan Agama merupakan dua hal yang tidak ada perbedaan sama sekali, baik dari segi konsep maupun implementasinya kalau dijalankan secara konsekuen.

Referensi:
Setiawan, Zudi. "Dinamika Pergulatan Politik dan Pemikiran Formalisasi Syariah pada Era Reformasi." SPEKTRUM 5.2 (2008).
Rohman, M. Saifullah. "Kandungan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Pancasila." Millah: Jurnal Studi Agama 13.1 (2013): 205-216.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jurus Mabuk "Gaya Serampangan"