Sebelum
memasuki pembahasan lebih baik kita mengenal profil dari salah satu pemikir
politik-keagamaan. Karena pada dasarnya tak kenal maka tak sayang tak sayang
maka tak cinta. untuk lebih nyambung membaca blog ini, mari kita mengenal
tokohnya. Mengenal profil seorang pemikir yaitu Ali Syaria’ti, yang pada waktu
kecil bernama Muhammad Ali Mazinani, lahir 23 Nopember 1933 di desa Mazinan,
pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, propinsi Khorasan Iran. Guru pertama
kalinya adalah ayahnya sendiri (Muhammad Taqi Syari’ati). Pada awal 1940-an,
ayah Ali Mazinani mendirikan usaha penerbitan bernama “Pusat Penyebaran
Kebenaran Islam” (The Center for Propagation of Islamic Truth). Lembaga ini
bertujuan untuk mengkampanyekan Islam sebagai agama yang sarat dengan kewajiban
dan komitmen sosial.
Pemikiran
Ali Syariati banyak mengkritisi pemikiran-pemikiran barat, diantaranya ialah
Liberalisme Barat, Kapitalisme, dan Marxisme. Ali Syari’ati ingin menawarkan
gagasan kemanusiaan sendiri dalam butir-butir pemikiran sosiologisnya.
Sosiologi mazhab Syari’ati pertama-pertama mendefinisikan apa yang dikenalnya
sebagai realitas masyarakat; dan kedua, bagaimana ia mengetahuinya dari
sisi-pandang intelektual dan teologis. Dalam proyek pandangan sosial mazhab
pemikirannya, pemikiran yang dihasilkan ingin dibangun tetap dengan
tanggungjawab mengemban komitmen pada mayarakat berdasarkan teologisnya.
Realitas masyarakat akan dilihat tidak sekedar masalah analisis tentang
masyarakat tanpa tujuan. Dalam mazhab pemikiran Syari’ati, soiologi berjalan
selaras dengan kecenderungan, ideal-ideal dan pandangan-pandangan khusus mazhab
tersebut.
Pandangan
dunia Ali Syari’ati yang paling menonjol adalah menyangkut hubungan antara
agama dan politik, yang dapat dikatakan menjadi dasar dari ideologi pergerakannya.
Dalam konteks ini Syari’ati dapat disebut pemikir politik-keagamaan (politico
religio thinker). Pada kesempatan ini saya akan meninjau perjuangan
pancasila sebagai ideologi negara Indonesia melalui pemikiran Ali Syariati.
Mazhab soiologi yang dibangun Ali syari’ati adalah pemikiran yang dipayungi
nilai “ketuhanan” untuk melakukan pembebasan terhadap kemanusiaan. Dalam
kedudukannya sebagai ldeologi negara. Pancasila hendaknyalah dijadikan sebagai
dasar atau acuan penyelenggaraan bidang pemerintahan dan semua yang berhubungan
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai ideologi negara
harus bersifat terbuka dan dinamis yaitu membuka diri dari terhadap berbagai
penafsiran baru sesuai perkembangan zaman agar tetap relevan dengan kebutuhan
bangsa dan negara Indonesia.
Berbicara
mengenai pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia tidak terlepas dari
perjuangan Bung Karno. Seperti yang kita ketahui Pancasila mengandung 5(lima)
sila lahir pada 1 Juni 1945. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua
Kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia, empat Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebjaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan
kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ali Syari’ati ingin
menawarkan gagasan kemanusiaan sendiri dalam butir-butir pemikiran sosiologisnya.
Bisa dicerna dalam Pancasila sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab.
Jika
dikaji lebih dalam, semua butir-butir pancasila tidak mengandung unsur yang
bertentangan dengan Islam. Pancasila sangat menyatu dengan islam sebagaimana
makna yang terkandung dalam pancasila tersebut. Pemikiran Ali Syariati yang selalu
berlandaskan dengan ketuhanan sejalan dengan makna setiap sila pada pancasila
dengan menggabungkan sistem sturktur ideologi dengan kandungan ajaran
Islam.
Menurut Ali Syariati, Islam adalah kekuatan
yang menjadi pisau tajam yang memprakarsai sebuah perjalanan baru sejarah
sosial Islam. Islam tidak semata-mata memuat deretan do'a namun juga perlawanan
yang bergelora untuk memberikan manfaat kepada sebanyak-banyaknya manusia. Jean
Paul Sartre berkata, "Saya tidak memiliki agama, namun jika harus memilih
salah satu, kupilih agamanya Syariati", ujarnya
Dalam
kedudukannya sebagai ideologi yang bersifat demokratis, Pancasila tentu harus
bisa menerima pemikiran atau penafsiran baru dalam rangka pengembangannya agar
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya agar bisa terwujud secara
optimal. Pancasila disamping menerima penafsiran atau pemikiran baru, tentu
juga harus mampu mendorong penafsiran-penafsiran atau pemikiran baru agar
selalu terjaga kerelevanannya dengan perkembangan zaman. Karena apabila suatu
ideologi tidak dapat menerima atau mendorong suatu pemikiran atau penafsiran
baru, maka ideologi yang seperti itulah disebut sebagai ideologi tertutup.
Kalau
kita baca risalah sidang BPUPKI/ dan risalah Sidang PPKI, dapat ditarik
kesimpulan bahwa Pancasila itu dirumuskan berdasarkan nilai agama, khususnya
Islam. Sebetulnya antara Pancasila dan Agama merupakan dua hal yang tidak ada
perbedaan sama sekali, baik dari segi konsep maupun implementasinya kalau
dijalankan secara konsekuen.
Referensi:
Setiawan,
Zudi. "Dinamika Pergulatan Politik dan Pemikiran Formalisasi Syariah pada
Era Reformasi." SPEKTRUM 5.2 (2008).
Rohman,
M. Saifullah. "Kandungan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Pancasila."
Millah: Jurnal Studi Agama 13.1 (2013): 205-216.
Komentar
Posting Komentar